Rabu, 09 April 2014

Brownies Panggang ala Yannie Zhong


Resep brownies panggang, maupun cara membuat brownies panggang sangat variatif. Pilihan untuk menggunakan resep brownies yang mana, atau resep brownies yang enak adalah bergantung pada selera pembuatnya. Nah Ladies, kali ini saya akan membagikan resep brownies ala Yannie Zhong yang sudah teruji tentunya. Untuk membuat brownies ini tergolong mudah dan hampir pasti akan selalu berhasil hehe :D so, don't worry to try this recipe. Satu lagi nich Ladies, cara membuatnya juga simple banget karena ga perlu pake mixer, cukup aduk sana aduk sini, masuk oven, trrraaallaaaaa....... jadi dech....
yuuup, let's cekidot...............

Nah ini dia Ladies penampakannya Brownies ala Yannie Zhong :)















Bahan:
3   butir Telur
200 gr Margarin
150 gr Gula Pasir
200 gr Dark Cooking Chocolate (DCC)
125 gr Terigu
Coklat Meses untuk taburan

Bahan untuk olesan(semua dicampur rata):
1 butir kuning telur
1 SDM margarine
1 SDT coklat bubuk
Susu Cair secukupnya


Cara Membuat:
  1. Panaskan margarin, DCC,  dan gula pasir sambil diaduk hingga meleleh, tuang ke dalam baskom, tunggu hingga hangat/ tidak terlalu panas.
  2. Tambahkan telor satu per satu, aduk hingga tercampur
  3. Masukan terigu sedikit demi sedikit sambil terus diaduk dengan spatula hingga tercampur rata.
  4. Tuang kedalam loyang brownies (ukuran 6x12cm) yang sudah diolesi mentega dan ditaburi tepung terigu.
  5. Panggang dalam oven
  6. Saat Brownies hampir matang, keluarkan dari oven, olesi permukaannya dengan bahan olesan hingga terlapisi seluruh permukaannya, kemudian beri taburan meses, panggang hingga matang.
  7. Brownies siap disajikan

Sabtu, 05 April 2014

Cheese Outside Choco Inside Cake ala Yannie Zhong


Cake yang satu ini rasanya enak banget, aq namain cakenya Cheese Outside Choco Inside (COCI) Cake ala Yannie Zhong :D
Perpaduan dari rasa keju yang gurih dan rasa coklat yang pekat berpadu dengan selai blueberry sebagai isian di lapisan cake-nya....hmmm enyyak bgt. ga terkatakan dech. yuuk langsung kita cobain ajah resep yang satu ini. Let's cekidot.

Ini dia penampakannya COCI cake ala Yannie Zhong, Cheese bgtkan :)

Bahan:
7 butir    telur
150 gr     gula pasir
100 gr     margarine
50 gr       butter
150gr      terigu rendah protein
50 gr       susu bubuk instant
25 gr       coklat bubuk
10 gr       maizena
1 sdt        emulsifier
100 gr     DCC

Finishing:
Whipped cream instant
Selai blueberry
Keju parut

Cara membuat:
  1. Lelehkan margarin + butter + DCC , sisihkan
  2. Kocok dengan kecepatan tinggi, telur + gula + emulsifier sampai kaku (jambul petruk) +/- 30 mnt
  3. Masukan campuran terigu + susu + coklat bubuk + maizena , kedalam adonan, kocok dengan kecepatan rendah samapi tercampur.(jangan terlalu lama, untuk menghindari adonan menjadi turun)
  4. Masukan  campuran margarin yang telah dilelehkan, aduk dengan cara dilipat.
  5. Tuang adonan kedalam loyang ukuran 22 cm, yang telah diolesi margarin dan ditaburi terigu. Panggang dalam oven dengan temperatur 180 °c hingga matang.
  6. Setelah kue matang, keluarkan dari loyang, dan dinginkan.
  7. Belah kue secara horisontal menjadi 2 bagian, isi dengan selai blueberry, satukan kembali.
  8. olesi permukaan kue dengan whipped cream kocok, dan sebagai finishing taburi seluruh permukaan kue dengan keju parut.
  9. COCI cake siap dihidangkan. Selamat mencoba.

Jumat, 04 April 2014

Resep Ayam Balado Pedas ala Yannie Zhong


hii ladies, 
hampir tidak ada orang yang tidak suka yang namanya masakan berbahan dasar ayam ya.... sepertinya loh... dari ayam goreng tradisional, ayam goreng krispi, hingga ayam yang dimasak dengan berbagai bumbu dan rempah. pastinya ayam ini termasuk bahan makanan yang bisa diolah dengan berbagai pilihan menu dan seabrek-abrek variasi yang ga da matinya :) 
langsung ajah nich, yuuk kita coba variasi resep ayam yang satu ini, ayam bumbu balado ala Yannie Zhong yang pasti rasanya top markotop dech dan pedes abis hehe... be careful ladies bisa kecanduan nech ma rasa pedesnya :) . untuk yang ga suka pedas cabe rawit bisa di skip ajah, cabe kriting bisa diganti dengan cabai merah besar dan dibuang bijinya. let's cekidot....

Ayam Balado Pedas ala Yannie Zhong














Bahan:
½ kg  Ayam Boiler
Minyak untuk menggoreng

Bumbu yang dihaluskan:
5   siung Bawang Merah
3   siung Bawang Putih
6    buah cabai Merah Keriting
8   buah cabai Rawit Merah
¾  buah kemiri
1 ruas sereh
1 jari lengkuas
1 sdt Merica bubuk
Garam+gula secukupnya

Bahan lain:
Minyak untuk menggoreng
Jeruk nipis
Kecap manis

Cara Membuat:
  1. lumuri potongan daging ayam yang telah dicuci bersih dengan jeruk nipis, diamkan sekitar 10 mnt, kemudian bilas hingga bersih.
  2. panaskan minyak goreng dalam wajan, goreng potongan ayam hingga kecoklatan dan matang (gunakan api sedang, cenderung kecil), sisihkan.
  3. Tumis bumbu yang telah dihaluskan hingga harum.
  4. Masukan ayam yang telah digoreng, aduk hingga seluruh ayam terlumuri bumbu
  5. Tambahkan kecap manis, aduk rata, tambah sedikit air (kira-kira 100cc)
  6. Masak hingga air surut, sambil terus diaduk.
  7. Angkat dan sajikan J

Ayam Balado siap disantap, nikmat sekali disantap dengan nasi yang hangat kepul-kepul dan pas laper-lapernya...hmmm...dijamin pasti pengen nambah terus bawaannya xixixi :D
Jangan lupa siapkan minum untuk menetralisir rasa pedasnya. Selamat mencoba ladies.

Sabtu, 15 Maret 2014

Black Forest Cake Special


Cake yang satu ini memang selalu menggoda untuk dicicipi.... setiap kali dilihat, pasti rasanya pengin banget negerasain nikmat dan lembutnya cake berpadu dengan segarnya selai dan gurih-manisnya butter cream. hmmm....kebanyangkan enaknya...
yukk kita mencoba membuatnya sendiri di rumah, ga sulit kok, pada dasarnya sama dengan membuat cake lainya, perbedaannya terletak pada penambahan coklat di adonan cakenya. untuk memberikan rasa dan aroma yang lebih nendang blackforestnya bisa ditambahkan sedikit essence/pasta blackforest. hmmm...yummmy...
Let's cekidot yuuuk...meluncur...
Yannie Zhong Black Forest Cake

Bahan:

Bahan A
12 bt       Kuning Telur
3 bt         Telur utuh
150 gr     Gula pasir
1 sdt        emulsifier

Bahan B
100 gr     Terigu rendah protein
50   gr     Susu Bubuk
25   gr     Custard Powder

Bahan C
100 gr     Butter Elle&Vire
100 gr     DCC
1 sdm      Pasta BF

Bahan Cream:
Whipped Cream Instant (Haan)
100 gr Snow white
Susu Kental Manis Frisian flag
Susu Murni Cair
2 SDM Susu Bubuk

Cara membuatnya:
kocok semua bahan menjadi satu sampai mengembang dan lembut, siap digunakan.


Lain:
Selai Blueberry
Strawberry




Cara membuat:
-         Kocok bahan A sampai kaku
-         Sedikit demi sedikit masukan campuran bahan B, dengan kecepatan paling rendah. Matikan mixer.
-         Masukan bahan C (yang sudah dilelehkan dengan api kecil) sedikit demi sedikit, aduk dengan spatula sampai tercampur sempurna, adonan siap dipanggang.
-         Pindahkan adonan kedalam loyang ukuran 22cm yang sudah diolesi dengan margarine dan ditaburi terigu. Oven hingga matang.

Finishing:
-         Setelah cake dingin, potong horizontal cake menjadi 2, lalu olesi masing-masing sisinya dengan selai blueberry. Rekatkan kembali cake.
-         Olesi seluruh permukaan cake dengan butter cream. Hias dengan taburan DCC dan strawberry segar sesuai selera.
-         Cake sudah siap.....

Kamis, 13 Maret 2014

BOOK REVIEW: The Art of the Long View By Peter Schwartz (1991)


BOOK REVIEW
The Art of the Long View
Peter Schwartz (1991)

Oleh:
Yannie Zhong

buku The Art of the Long View yang ditulis oleh Peter Schwartz ini, menggambarkan penggunaan metode yang disebut skenario sebagai sebuah teori dan praktek, sebagai cara yang dapat membatu pengembangan pembelajaran organizational dan membantu perencanaan jangka panjang.Scenarios are not predictions. It is simply not possible to predict the future withcertainty…Rather, scenarios are vehicles for helping people learn.” (p. 6). Peter Schwartz menggunakan metoda ini secara ekstensif, mendorong para pemimpin untuk melihat di luar batasan-batasan perspektif, asumsi dan harapan- harapan mereka sendiri.

Schwartz menguraikan proses perencanaan skenario dalam secara step-by-step. Pendekatan nya menawarkan suatu cara yang kreatif dan stimulatif untuk kelompok/group untuk:
Ø      mengambarkan suatu pertanyaan umum.
Ø      Cerminkan asumsi dan penyimpangan individu
Ø      Keterlibatan dalam riset yang kreatif dan luas
Ø      Berfikir kritis tentang faktor utama yang paling penting/kekuatan pendorong(driving force)
Ø      Memainkan berbagai peranan implikasi keputusan dalam beragam masa depan
Ø      Mengembangkan suatu rencana dan analisa kegiatan bersama yang merupakan  “bentuk dari segala kemungkinan masa depan”
“Each of us responds, not to the world, but to our image of the world. This ‘mind-set’ includes attitudes about every situation in our lives and every person we come across. In many cases, these mind-sets have been built up, slowly, from childhood and may not have much to do with actual reality…Thus, every scenario effort starts by looking inward. You begin by examining the mind-sets which you personally use – consciously or unconsciously – to make judgments about the future.” (p. 50)

Buku ini kaya akan pengertian yang mendalam dan gagasan untuk meningkatkan mutu pengambilan keputusan dan pelajaran kolektif. Bagian paling menarik dari buku ini adalah pada  pertimbangan-pertimbangan dan alasan  mengapa pengarang (dan yang lainnya) mengembangkan  dan menggunakan metode skenario. Terkait hal tersebut, mereka meyakini kebutuhan akan terobosan terbaru (break through), dan membatasi pola pikir dan asumsi didalam kelompok dan korporasi tempat mereka bekerja.

Schwartz membatasi pekerjaannya terhadap perusahaan-perusahaan global seperti Shell, Motorola, and Pacific Gas dan General Elektric. Keseluruhan analisisnya relevan bagi organisasi kecil yang bekerja keras untuk menciptakan strategi kolektif dan mendorong keikutsertaan yang berarti dari anggota komunitas yang beragam. Hal ini sejalan dengan pernyataan Schwartz  “The scenario method is designed to produce the kind of mutualunderstanding that allows people to act toward common ends.”

Menilai Keberhasilan Merger dan Akuisisi Berdasarkan Performansi Perusahaan


Menilai Keberhasilan Merger dan Akuisisi Berdasarkan Performansi Perusahaan
Oleh: Yannie Zhong


I.             PENDAHULUAN
Adanya globalisasi membuat persaingan dunia bisnis menjadi semakin ketat. Persaingan yang terjadi bukan lagi hanya berasal dari industri yang sama dalam satu negara tetapi menjadi semakin luas dengan terlibatnya berbagai perusahaan, baik industri yang sama atau berlainan  dari dalam dan luar negeri. Hal ini didukung dengan adanya perjanjian  WTO. Perjanjian yang disepakati bersama dalam putaran Uruguay atau lebih dikenal dengan nama WTO (World Trade Organization) telah memaksa  banyak negara untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi negara lain untuk membuka usaha di negara tersebut. Perjanjian WTO inilah yang menjadi tonggak resmi berlakunya globalisasi, khususnya sektor perdagangan antar negara dan antar wilayah[1]. persaingan global membuat perusahaan harus memikirkan alternatif stategi untuk bertahan hidup salah satunya adalah dengan melakukan merger dan Aquisisi.
aktivitas merger Di Amerika Serikat, sudah merupakan hal yang biasa terjadi. di era 1980an telah terjadi kira-kira 55.000 aktivitas sehingga tahun 1980an sering disebut sebagai dekade merger mania (Hitt, 2001). Sementara di Indonesia aktivitas merger dan akuisisi mulai marak dilakukan seiring dengan majunya pasar modal di Indonesia. Beberapa contoh perusahaan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang melakukan merger diantaranya adalah PT Semen Gresik yang mengakuisisi PT Semen Padang, PT Gudang Garam merger dengan PT Surya Pamenang dan PT Nutricia yang mengakuisisi PT Sari Husada.

II.          MERGER DAN AKUISISI
1)           Definisi Merger
Merger merupakan suatu strategi bisnis yang diterapkan dengan menggabungkan antara dua atau lebih perusahaan yang setuju menyatukan kegiatan operasionalnya dengan basis yang relatif seimbang, karena mereka memiliki sumber daya dan kapabilitas yang secara bersama-sama dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang lebih kuat, (Hitt, et.al., 2001)[2]. Sedangkan menurut Brian Coyle (2000)[3] merger dapat diartikan secara luas maupun secara sempit. Dalam pengertian yang luas, merger juga menunjuk pada setiap bentuk pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya, pada saat kegiatan usaha dari kedua perusahaan tersebut disatukan. Pengertian yang lebih sempit merujuk pada dua perusahaan dengan ekuitas hampir sama, menggabungkan sumber-sumber daya yang ada pada kedua perusahaan menjadi satu bentuk usaha. Pemegang saham atau pemilik dari kedua perusahaan sebelum merger menjadi pemilik dari saham perusahaan hasil merger, dan top manajemen dari kedua perusahaan tetap menduduki posisi senior dalam perusahaan setelah merger.
Merger menurut Morris (2000)[4], adalah “the absorption of one corporation into another corporation,….. Usually but not always, the selling corporation’s shareholders receive stock in the buying corporation” . Bagi Morris merger dapat dengan mudah dimengerti sebagai suatu bentuk yang secara struktural serupa dengan pengambilalihan saham. Semua hak dan kewajiban dari perusahaan yang merger dialihkan demi hukum kepada perusahaan yang mengambil alih tersebut. Dalam suatu transaksi merger yang sebenarnya terjadi adalah pengalihan hak dan kewajiban dari perusahaan yang diambil alih ke perusahaan yang mengambil alih. Pada pengambilalihan saham biasa, hak dan kewajiban dari perusahaan yang diambil alih tetap dipisahkan dalam suatu perusahaan independen yang berbeda dari perusahaan yang mengambil alih tersebut. Agar tidak merugikan kepentingan dari perusahaan yang mengakuisisi, dalam merger, maka diciptakanlah triangular merger, dimana perusahaan yang mengambil alih mendirikan satu perusahaan baru yang akan mengabsorbsi seluruh hak dan kewajiban dari perusahaan yang diambil alih tersebut. 
2)          Definisi Akuisisi
              Akuisisi dalam terminologi bisnis diartikan sebagai pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah. (Abdul Moin, 2004)[5].
  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998[6] tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.
3)          Macam-macam Merger dan Akuisisi
   Merger dan Akuisisi berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan dalam lima tipe[7] :
a.     Merger Horisontal
Merger horisontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama. Sebelum terjadi merger perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain dalam pasar/industri yang sama. Salah satu tujuan utama merger dan akuisisi horisontal adalah untuk mengurangi persaingan atau untuk meningkatkan efisiensi melalui penggabungan aktivitas produksi, pemasaran dan distribusi, riset dan pengembangan dan fasilitas administrasi. Efek dari merger horisontal ini adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut. Apabila hanya terdapat sedikit pelaku usaha, maka struktur pasar bisa mengarah pada bentuk oligopoli, bahkan akan mengarah pada monopoli.
b.     Merger Vertikal
Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksi atau operasi. Merger dan akuisisi tipe ini dilakukan jika perusahaan yang berada pada industri hulu memasuki  industri hilir atau sebaliknya. Merger dan akuisisi vertikal dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bermaksud untuk mengintegrasikan usahanya terhadap pemasok dan/atau pengguna produk dalam rangka stabilisasi pasokan dan pengguna. Tidak semua perusahaan memiliki bidang usaha yang lengkap mulai dari penyediaan input sampai pemasaran. Untuk menjamin bahwa pasokan input berjalan dengan lancar maka perusahaan tersebut bisa mengakuisisi atau merger dengan pemasok. Merger dan akuisisi vertikal ini dibagi dalam dua bentuk yaitu integrasi ke belakang atau ke bawah (backward/downward integration) dan integrasi ke depan atau ke atas (forward/upward integration).
c.      Merger Konglomerat
Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait. Merger dan akuisisi konglomerat terjadi apabila sebuah perusahaan berusaha mendiversifikasi bidang bisnisnya dengan memasuki bidang bisnis yang berbeda sama sekali dengan bisnis semula. Apabila merger dan akuisisi konglomerat ini dilakukan secara terus menerus oleh perusahaan, maka terbentuklah sebuah konglomerasi. Sebuah konglomerasi memiliki bidang bisnis yang sangat beragam dalam industri yang berbeda.


d.     Merger Ekstensi Pasar
Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-sama memperluas area pasar. Tujuan merger dan akuisisi ini terutama untuk memperkuat jaringan pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan. Merger dan akusisi ekstensi pasar sering dilakukan oleh perusahan-perusahan lintas Negara dalam rangka ekspansi dan penetrasi pasar. Strategi ini dilakukan untuk mengakses pasar luar negeri dengan cepat tanpa harus membangun fasilitas produksi dari awal di negara yang akan dimasuki. Merger dan akuisisi ekstensi pasar dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri.

e.     Merger Ekstensi Produk
Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. Setelah merger perusahaan akan menawarkan lebih banyak jenis dan lini produk sehingga akan menjangkau konsumen yang lebih luas. Merger dan akuisisi ini dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan departemen riset dan pengembangan masing-masing untuk mendapatkan sinergi melalui efektivitas riset sehingga lebih produktif dalam inovasi.
Pola adalah sistem bisnis yang diimplementasikan oleh sebuah perusahaan dan dalam hal ini pola merger adalah sistem bisnis yang akan diadopsi atau yang akan dijadikan acuan oleh perusahaan hasil merger. Klasifikasi berdasarkan pola merger terbagi dalam dua kategori yaitu :
a.    Mothership Merger
Mothership merger adalah pengadopsian satu pola atau sistem untuk dijadikan pola atau sistem pada perusahaan hasil merger. Biasanya perusahaan yang dipertahankan hidup adalah perusahaan yang dominan dan sistem pola bisnis perusahaan yang dominan inilah yang diadopsi. 

b.     Platform Merger
Jika dalam mothership merger hanya satu sistem yang diadopsi, maka dalam platform merger hardware dan software yang menjadi kekuatan masing-masing perusahaan tetap dipertahankan dan dioptimalkan. Artinya adalah semua system atau pola bisnis, sepanjang itu baik, akan diadopsi oleh perusahaan hasil merger.
Klasifikasi berdasarkan obyek yang diakuisisi dibedakan atas akuisisi saham dan akuisisi asset, yaitu :
a.     Akuisisi Saham
Istilah akuisisi digunakan untuk menggambarkan suatu transaksi jual beli perusahaan, dan transaksi tersebut mengakibatkan beralihnya kepemilikan perusahaan dari penjual kepada pembeli. Karena perusahaan didirikan atas saham-saham, maka akuisisi terjadi ketika pemilik saham menjual saham-saham mereka kepada pembeli/pengakuisisi.
Akuisisi saham merupakan salah satu bentuk akuisisi yang paling umum ditemui dalam hampir setiap kegiatan akuisisi. Akuisisi tersebut dapat dilakukan dengan cara membeli seluruh atau sebagian saham-saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan maupun dengan atau tanpa melakukan penyetoran atas sebagian maupun seluruh saham yang belum dan akan dikeluarkan perseroan yang mengakibatkan penguasaan mayoritas atas saham perseroan oleh perusahaan yang melakukan akuisisi tersebut, yang akan membawa ke arah penguasaan manajemen dan jalannya perseroan.
b.     Akuisisi Aset
Apabila sebuah perusahaan bermaksud memiliki perusahaan lain maka ia dapat membeli sebagian atau seluruh aktiva atau aset perusahaan lain tersebut. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva perusahaan maka hal ini dinamakan akusisi parsial.
     Akuisisi asset secara sederhana dapat dikatakan merupakan :
1.     Jual beli (aset) antara pihak yang melakukan akuisisi aset (sebagai pihak pembeli) dengan pihak yang diakuisisi asetnya (sebagai pihak penjual), jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran uang tunai. Dalam hal ini segala formalitas yang harus dipenuhi untuk suatu jual beli harus diberlakukan, termasuk jual beli atas hak atas tanah yang harus dilakukan dihadapan Pejabat Pembuatan Akta Tanah.
2.     Perjanjian tukar menukar antara aset yang diakuisisi dengan suatu kebendaan lain milik dan pihak yang melakukan akuisisi, jika akuisisi tidak dilakukan dengan cara tunai. Dan jika kebendaan yang dipertukarkan dengan aset merupakan saham-saham, maka akuisisi tersebut dikenal dengan nama assets for share exchange, dengan akibat hukum bahwa perseroan yang diakuisisi tersebut menjadi pemegang saham dan perseroan yang diakuisisi.
Untuk melakukan akuisisi, Morris (2000)[8] mengemukakan adanya beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu :
1.     Characteristics and size of industry and company
2.     Size of market and expected market growth
3.     Share of market held by the candidate (to be acquired)
4.     Barriers to entry by the new competition
5.     State of the acquisition candidate’s technology and easy with which it could be duplicated by the acquirer or by a competitior
6.     Competitive advantage of the acquisition candidate’s product or service
7.     Amount of the investment required by the acquirer and the projected return rates
8.     Existence of in place management, technical personnel and other key personnel
9.     Ability of the acquirer to acquire and retain the acquisition candidate’s business
10.            Size and price range
Akuisisi dapat terjadi dalam keseluruhan ataupun secara sebagian. Akuisisi keseluruhan terjadi jika terjadi pengambilalihan 100% saham perusahaan, sedangkan akuisisi disebut akuisisi sebagian jika akuisisi dilakukan dengan mengambil alih lebih dari 50% kepemilikan saham tetapi kurang dari 100%[9].
 Akuisisi juga  dapat dilakukan dengan cara pembayaran tunai, penerbitan surat-surat berharga, berbentuk saham (share swap), obligasi, surat utang, dan surat-surat berharga lainnya, dan  Campuran bentuk pembayaran tunai dan surat berharga,
Menurut Coyle[10], Akuisisi dalam prakteknya dapat berbentuk agresive, defensive, dan negotiated. Akuisisi dikatakan bersifat aggressive, jika akuisisi dilakukan dengan paksa, yang pada umumnya memperoleh tentangan yang sangat dari manajemen perusahaan yang akan diambil alih, sehingga seringkali disebut juga dengan hostile take over. Bentuk akuisisi yang berlawanan dari aggressive acquisition ini adalah negotiated take over. Sedangkan suatu akuisisi disebut dengan defensif, jika terjadi keadaan tawar menawar antara manajemen perusahaan yang diambil alih mengenai pihak mana yang disetujui untuk melakukan pengambilalihan. Defensive acquisition ini pada umumnya terjadi sebagai reaksi dari aggressive take over.  sedikitnya ada lima alasan pokok perusahaan  melakukan merger dan akuisisi[11] yaitu : Faster growt, Vertical integration, Acquisition of intangibles and personnel, Portfolio investment, Change in industries


4)          Manfaat dan  Resiko Merger dan Akuisisi
Dalam banyak literature manajemen strategi ditemukan bahwa merger dan akuisisi memberikan banyak manfaat. Beberapa manfaat yang mungkin dihasilkan dari proses merger dan akuisisi menurut David (1998)[12] antara lain :
1.     Meningkatkan efisiensi melalui sinergi yang tercipta diantara perusahaan yang dimerger atau diakuisisi.
2.     Memperluas portfolio jasa yang ditawarkan yang akan berakibat pada bertambahnya sumber pendapatan bagi perusahaan.
3.     Memperkuat daya saing perusahaan, dan lain sebagainya.
Namun selain manfaat yang mungkin dihasilkan, menurut David (1998) perlu juga diperhatikan kemungkinan risiko yang akan muncul sebagai hasil dari merger dan akuisisi, yaitu :
1.     Seluruh kewajiban masing-masing perusahaan akan menjadi tanggungan perusahaan hasil merger atau akuisisi, termasuk kewajiban pembayaran dan penyerahan produk kepada vendor yang masih terhutang.
2.     Beban operasional, terutama dalam jangka pendek, akan semakin meningkat sebagai akibat dari proses penggabungan usaha.
3.     Perbedaan budaya (corporate culture), sistem dan prosedur yang diterapkan dimasing-masing perusahaan selama ini akan memerlukan penyesuaian dengan waktu yang relatif lama, dan sebagainya.

5)          Faktor Keberhasilan Merger dan Akuisisi 
Keberhasilan suatu merger dan akuisisi sangat bergantung pada ketepatan analisis dan penelitian yang menyeluruh terhadap faktor-faktor penyelaras atau kompatibilitas antara organisasi yang akan bergabung. Neil M. Kay (1997)[13], dalam bukunya Pattern in Corporate Evolution, mengungkapkan bahwa merger dan akuisisi akan berlangsung sukses apabila diantara perusahaan yang akan bergabung memiliki market link dan technological link. Sementara Robins (2000)[14], dalam Organizational Behavior, menambahkan bahwa kompatibilitas budaya organisasi yang akan bergabung dalam sebuah merger seringkali menjadi faktor non ekonomi yang krusial dalam mendukung keberhasilan sebuah proses merger. Sedangkan Pringle dan Harris (1987)[15], dalam bukunya Esentials of Managerial Finance memandang bahwa kinerja keuangan pada perusahaan hasil merger merupakan faktor penting yang harus dipertimbangkan ketika dua perusahaan atau lebih akan bergabung.
1.     Faktor Pasar dan Pemasaran
Menurut Neil Kay (1997), perusahaan dapat berhasil dalam melakukan merger dan akuisisi apabila terdapat kesamaan atau komplementaritas dalam hal pasar yang ia sebut sebagai market linkages. Salah satu hasil yang diharapkan dari merger dan akuisisi adalah sinergi yang dihasilkan oleh meningkatnya akses perusahaan ke pasar baru yang selama ini tidak tersentuh.
Sumber-sumber potensial yang dalam hal ini menggabungkan kesempatan pasar dengan saling berbagi pasar yang ditekuni masing-masing selama ini (cross marketing). Dengan lini produk yang lebih luas, setiap perusahaan dapat menjual lebih banyak produk kepada pelanggannya dari yang selama ini telah dilakukannya. Cross-marketing ini memungkinkan secara cepat masing-masing perusahaan untuk meningkatkan pendapatannya dengan sangat cepat. Sehingga memungkinkan terjadinya cross selling yang akan meningkatkan pendapatan perusahaan hasil merger dan akuisisi. Sebagai contoh sarana cross-marketing adalah kekuatan merk salah satu produk akan memberikan efek kepada produk yang lain yang didapat dari hasil merger dan akuisisi.
Sustainability perusahaan sangat tergantung pada respon pasar yang positif terhadap apa yang mereka tawarkan. Meskipun memiliki kemampuan untuk memproduksi barang atau jasa yang berkualitas namun bila pasar tidak memberikan respon yang positif maka perusahaan tidak akan memperoleh profit. Sementara profit merupakan dasar bagi keberlangsungan sebuah perusahaan.
2.    Faktor Teknologi
Menurut Neil Kay (1997)[16], perusahaan dapat melakukan merger dan akuisisi apabila terdapat kesamaan atau komplementaritas dalam hal sumber daya teknologi dan produksi yang ia sebut sebagai technological linkages. Technological linkages ini dapat meliputi penggabungan proses produksi karena proses yang sama seperti halnya yang terjadi pada horizontal merger.
Proses pengembangan produk juga dapat menjadi sarana terjadinya sinergi teknologi informasi dalam satu organisasi. Ketika teknologi yang digunakan sama maka potensi sinergi dapat diciptakan. Dengan melakukan proses merger dan akuisisi secara sehat dan suka rela, potensi sinergi akan menghasilkan skala dan ruang lingkup ekonomi (economy of scale and scope) yang bermanfaat. Teknologi dapat juga didefinisikan sebagai kemampuan produksi dan inovasi yang dimiliki oleh perusahaan yang tercermin dari kualifikasi sumber daya manusia, skill dan keahlian yang mereka miliki, jenis produk yang mereka tawarkan serta peralatan barang modal yang mereka gunakan.
Disinilah para pengambil kebijakan juga mesti berhati-hati. Jangan sampai perusahaan hasil merger dan akuisisi malah menjadi tidak produktif dikarenakan adanya kesenjangan teknologi.
3.    Faktor Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan salah satu aspek non ekonomis yang sangat penting untuk dipertimbangkan ketika dua perusahaan atau lebih melakukan merger dan akuisis. Dalam banyak kasus merger dan akuisisi diberbagai perusahaan, masalah budaya seringkali menjadi masalah yang sangat krusial. Latar belakang budaya yang sangat berbeda diantara karyawan dapat menyebabkan karyawan enggan untuk melakukan kerja sama, masing-masing berusaha melakukan sesuatu berdasarkan cara metode yang selama ini telah mereka lakukan diperusahaan lama mereka, untuk bisa beradaptasi seringkali membutuhkan waktu yang lama.
Budaya organisasi didefinisikan oleh Robins (2000)[17] sebagai suatu persepsi bersama yang dianut anggota-anggota organisasi tersebut. Schein (1997)[18], menyebutkan bahwa budaya organisasi mengacu kepada suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi lainnya. Sementara Kotter dan Heskett (1992)[19] menjelaskan bahwa dalam organisasi, budaya mempresentasikan value dan cara yang dimiliki bersama oleh orang-orang yang terlibat dalam organisasi. Value sendiri dipandang sebagai keyakinan dasar tentang apa yang seharusnya atau tidak seharusnya dilakukan dan apa yang penting dan apa yang tidak penting untuk organisasi.
Perbedaan budaya ini dapat menyebabkan konflik. Akibatnya kerja sama tidak mudah terbangun, kohesivitas organisasi lemah, sinergi tidak tercipta, akhirnya produktivitas perusahaan hasil merger dan akuisisi juga menjadi lebih buruk dari sebelumnya.
Perbedaan budaya organisasi tentu dapat diselesaikan. Karena memang budaya sendiri adalah sesuatu yang dapat berubah. Namun hal tersebut membutuhkan waktu dan kemampuan mengelola perubahan yang baik. Karenanya sebelum merger dan akuisisi dilakukan kiranya perlu dipersiapkan model transisi budaya yang bisa diterima dan diikuti oleh segenap komponen dalam masing-masing perusahaan yang akan merger dan akuisisi
4.    Faktor Keuangan
Salah satu alasan mengapa merger dan akuisisi dilakukan adalah harapan akan terjadinya sinergi melalui penggabungan sumber daya beberapa perusahaan.
Dari sisi finansial[20], sinergi ini bermakna kemampuan menghasilkan laba perusahaan hasil merger dan akuisisi yang lebih besar dari kemampuan laba masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Sinergi inilah yang menjadi syarat awal terjadinya sebuah merger. Sinergi ini kemudian memungkinkan perusahaan hasil merger dan akuisisi dapat membiayai proses merger dan akuisisi serta mampu memberikan deviden yang premium kepada pemilik modal perusahaan.
Efek sinergi dari sebuah merger dan akuisisi bersumber pada dua aktivitas yaitu sinergi dalam hal operasional dan sinergi dalam hal finansial. Sinergi operasional dapat terjadi berupa peningkatan pendapatan (revenue enhancement) dan pengurangan biaya (cost reduction).
Dalam prakteknya, usaha peningkatan pendapatan ini lebih sulit dibanding usaha mengurangi biaya produksi. Hal ini karena yang kedua lebih kasat mata dan terukur sehingga lebih mudah diidentifikasi. Sementara sinergi dalam hal finansial berhubungan dengan kemungkinan lebih rendahnya biaya memperoleh modal bagi perusahaan hasil merger dan akuisisi dibanding biaya bagi perusahaan sebelum merger dan akuisisi.
Para perencana merger dan akuisisi cenderung melihat pengurangan biaya sebagai sumber utama sinergi operasional. Pengurangan biaya ini lebih banyak bersumber dari skala ekonomi yaitu penurunan biaya per unit produk yang dihasilkan oleh peningkatan volume produksi atau skala operasional perusahaan. Biaya per unit produk yang tinggi muncul akibat biaya tetap operasional yang hanya menghasilkan output yang sedikit. Proses yang meningkatkan jumlah output yang kemudian berakibat penurunan biaya per unit ini biasa disebut spreading overhead. Sumber lain yang dapat mengurangi biaya adalah peningkatan spesialisasi tenaga kerja dan manajemen, serta penggunaan barang modal yang lebih efisien, yang tidak mungkin terjadi pada tingkat output yang rendah.

III. Merger -Akuisisi dan performansi perusahaan

Merger dan Akuisisi, dipandang sebagai sebuah strategi, tentunya diharapkan dapat memberikan feedback yang positif bagi perusahaan. Feedback positif bagi perusahaan ini, dapat dipandang melalui berbagai hal diantaranya adalah meningkatnya performansi perusahaan. Merger dan akuisisi sebagai sebuah strategi, akan dianggap sebagai pilihan yang tepat jika melalui penerapannya mampu membawa perusahaan menuju performansi yang diharapkan. pada kenyataannya, merger dan akuisisi, tidak selalu membawa perusahaan pada keberhasilan (mencapai tujuannya untuk meningkatkan performansi).

Allen&Israel[21] menyatakan bahwa merger pada umumnya menghasilkan performansi yang biasa-biasa saja. Hal ini salah satu dipengaruhi oleh motif dari merger itu sendiri. Perusahaan melakukan merger dan akuisisi, dibarengi oleh pertimbangan dan tujuan tertentu. Perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi tersebut tidak selalu memiliki motif meningkatkan performansi perusahaan. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan Raj Kumar di India, dimana perusahaan memiliki motifasi tersendiri untuk melakukan merger dan akuisisi, bahkan mungkin diiringi oleh motif tersembunyi[22].

Berdasarkan penelitian Raj Kumar terhadap merger yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di India pada periode 1999-2002, diketahui bahwa pada periode tersebut, merger dan akuisisi yang berlangsung tidaklah menghasilkan peningkatan dan performance secara finansial. Merger dan akuisisi yang terjadi di India, ternyata tidak didasarkan pada motif untuk meningkatkan performansi secara finansial atau untuk meningkatkan profit. ”The decision of mergers may have been inspired by the motive of empire building, market consolidation, and aquiring bigger size”[23].


IV.  PENUTUP

Merger dan akuisisi merupakan strategi yang dapat digunakan perusahaan untuk mencapai tujuan dari perusahaan. tujuan perusahaan melakukan merger dan akuisisi ini tidak selalu untuk meningkatkan performansi perusahaan tersebut. tujuan melakukan merger dan akuisisi dapat beragam yang didasari oleh motif-motif tertentu.

Merger dan akuisisi ini sebagai sebuah strategi, pada akhirnya merupakan sebuah sarana yang digunakan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Keberhasilan dan kegagalan dari merger dan akuisisi ini, tidak dapat dinilai hanya berdasarkan pada pencapaian performansi perusahaan, tetapi disesuaikan dengan tujuan awal perusahaan ketika mereka memutuskan untuk melakukan merger dan akuisisi tersebut.





Reference:
A.B Susanto,. (2004). Menjadi Super Company;melalui budaya organisasi yang tangguh dan futuristic. Jakarta: Quantum Bisnis&Manajemen.
Coyle Brian,. (2000).Mergers and Acquisitions, Amacom, New York.
David, Fred R. (1998).Concepts of Strategic Management. 7th ed. New Jersey. Prentice Hall Inc.
Hitt, M.E., et.all.,. (2000).Strategic Management, South Western College Publishing.
Kumar,Raj. (2009).Post-Merger Corporate Performance: An Indian Perspective. Management research News, 32 (2), pp145-157.
Michel, Allen., Shaked, Israel. (1985). Evaluating Merger Performance. California Management Review. 27, pg. 109
Morris Joseph M.,. (2000). Mergers and Acquisitions, Business Strategies for Accountants,  JohnWiley & Sons, Inc., New York.
Neil, M. Kay. (1997).Pattern In Corporate Evolution. New York. Oxford University Press.
Pringle, J.J., and Harris, R.S., . (1987).Esentials of Managerial Finance. 2nd ed., Illinois London..
Robins, S.T.,. (2000).Organizational Behavior. New Jersey. Prentice Hall Inc.
Schein, E.H.,. (1997).Organizational Culture and Leadership. Fransisco : Jossey-Bass.





[1] A.B.Susanto, Menjadi Super Company;Melalui Budaya Organisasi Yang Tangguh Dan Futuristic. Jakarta: Quantum Bisnis&Manajemen., 2004, hal 25
[2] Hitt, M.E., et.all., 2000, Strategic Management, South Western College Publishing
[3] Coyle Brian, 2000, Mergers and Acquisitions, Amacom, New York
[4] Morris Joseph M., 2000, Mergers and Acquisitions, Business Strategies for Accountants,   
   JohnWiley & Sons, Inc., New York
[5] Moin, Abdul, op.cit
[6] Peraturan Pemerintah RI No. 27 tahun 1998. Tentang Penggabungan, Peleburan dan  
    Pengambilalihan Perseroan Terbatas.
[7] Coyle Brian, op.cit
[8] Morris Joseph M., op.cit
[9] Coyle Brian, op.cit
[10] Coyle Brian, op.cit
[11] Morris Joseph M., op.cit  
[12] David, Fred R. 1998. Concepts of Strategic Management. 7th ed. New Jersey. Prentice Hall  
    Inc.
[13] Neil, M. Kay. 1997. Pattern In Corporate Evolution. New York. Oxford University Press.
[14] Robins, S.T., 2000. Organizational Behavior. New Jersey. Prentice Hall Inc.
[15] Pringle, J.J., and Harris, R.S., 1987. Esentials of Managerial Finance. 2nd ed., Illinois  
    London
[16] Neil, M. Kay., op.cit

[17] Robins, S.T., op.cit
[18] Schein, E.H., 1997. Organizational Culture and Leadership. Fransisco : Jossey-Bass
[19] Kotter, John and Heskett, James., op.cit
[20] Pringle, J.J., and Harris, R.S., op.cit
[21] Michel, Allen., Shaked, Israel. (1985). Evaluating Merger Performance. California Management Review. 27, pg. 109
[22] Kumar,Raj. (2009).Post-Merger Corporate Performance: An Indian Perspective. Management research News, 32 (2), pp145-157

[23] Kumar,Raj. (2009).Post-Merger Corporate Performance: An Indian Perspective. Management research News, 32 (2), pp145-157